Pemprov Jakarta Tertibkan LGBT, HNW: Sesuai Konstitusi dan Menghormati Nilai-nilai Agama
Framing yang dibangun seolah perjuangan Amanat KSB sudah selesai, ya tentu salah kaprah. Perjuangan baru tuntas mana kala hak-hak publik di realisasikan. Ini justru momentum bagi masyarakat KSB untuk mengawal bersama hak-hak yang selama ini abaikan.
Ketua Umum YGNS Revitriyoso Husodo mengatakan, membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia yang sangat besar haruslah mengedepankan kearifan musyawarah yang mengupayakan perdamaian nasional bagi para korban reformasi 98 dan pelaku pelanggar HAM.
Apalagi, hanya untuk menyerang salah satu pihak yang ikut dalam Pilpres 2024.
Tuntutan penuntasan kasus penghilangan paksa dan pelanggaran HAM berat masa lalu dinyatakan bertepatan dengan peringatan peristiwa 27 Juli 1996 atau yang dikenal dengan “Kuda Tuli”.
Ketua Badan Pengurus Centra Initiative, Al Araf menilai kondisi Hak Asasi Manusia (HAM) saat ini mengalami stagnasi bahkan kemunduran.
Masyarakat yang melihat persoalan-persoalan ada oknum penegak hukum yang dimanfaatkan mungkin organisasi kejahatan yang berkaitan dengan tanah bisa dilaporkan ke presiden atau dilaporkan ke Komnas HAM lalu bisa juga dilaporkan langsung kepada Kapolri jadi Indonesia adalah negara hukum.
Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja (Kunker) dipimpin Wakil Ketua Ahmad Sahroni pada 17-18 Juli ke beberapa instansi hukum dan HAM di wilayah Provinsi Banten.
Tepis Rumor ke West Ham, Tyler Adams Beri Sinyal Bertahan
Tentu perlu perhatian para aparat keamanan Kemlu kita untuk memastikan hal ini (pertemuan LGBT) tidak boleh terjadi. Kenapa? karena HAM di Indonesia bukanlah HAM liberal. HAM Indonesia HAM berke-Tuhan-an sebagaimana diatur dalam UU, HAM kita berbasis pada Pancasila ideologi kita sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa.