Hal itu disampaikan menanggapi rencana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang berencana merekrut Novel Baswedan Cs sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.
Para pegawai itu resmi diberhentikan dengan hormat pada hari ini, Kamis (30/9).
Pengibaran bendera setangah tiang merupakan instruksi dari Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makariem dalam Peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun 2021.
Salah satu pegawai nonaktif, Giri Suprapdiono mendatangi Gedung ACLC KPK untuk mengembalikan barang berupa laptoo, id card, dan peralatan kantor lainnya.
Peran cendekiawan sangat diperlukan, agar jika ada penyelenggara negara yang offside keluar dari nilai-nilai Pancasila, cendekiawan bisa mengingatkannya.
Kalau ingin melakukan penataan kewenangan DPD RI ya di pasal 22D. Tinggal ganti saja kata `dapat`, lalu DPD RI membahas sesuai kewenangan di ayat (1) sampai tuntas secara tripartit.
Ghufron juga menyebut pihaknya senang dengan sikap Listyo. Pasalnya, KPK juga tengah sibuk mencarikan tempat baru untuk pegawai yang dipecat
Pernyataan itu nenyusul sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang berencana menarik 56 pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) polri.
Sebab, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berencana untuk menarik 56 pegawai KPK yang tidak TWK menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Bareskrim Polri.
Listyo pun mengaku bahwa pihaknya telah mengirimkan surat secara langsung ke Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk memberitahukan permintaannya itu.