KPK menemukan fakta bahwa Stefanus diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan merintangi secara langsung atau pun tidak langsung proses penyidikan perkara Lukas.
Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka obstruction of justice atau merintangi penyidikan. Saat ini, Roy telah hadir di Gedung Merah Putih KPK.
Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani mengaku dirinya turut sedih mendengar informasi bahwa terdapat oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang terlibat bisnis jual-beli senjata di wilayah konflik Papua Komando Distrik Militer (Kodam) XVII/Cenderawasih.
CSR harus dianggarkan dari nilai keuntungan perusahaan dan bukan menggunakan Cost Recovery.
Satgas Damai Cartenz menggerebek sebuah rumah yang diduga tempat persembunyian OPM.
Maka siapa pun pelakunya pantas dihukum berat, melalui penerapan pasal berlapis dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara maksimal 20 tahun.
KPK menetapkan pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening dan Gerius One Yoman selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kadis PUPR) Provinsi Papua sebagai tersangka.
KPK meyakini seluruh proses telah sepenuhnya berpedoman pada aturan hukum, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia.
Hakim tungga berpandangan KPK telah melakukan seluruh proses penyidikan sesuai dengan aturan hukum. Sehingga, penetapan tersangka Lukas dinilai telah sesuai dengan prosedur.
Untuk membantah seluruh dalil Lukas Enembe, KPK telah memberikan argumentasi jawabannya serta menghadirkan delapan orang ahli, yang pertama adalah Dr Arief Setiawan selaku ahli pidana UII (Universitas Islam Indonesia).