Polda Metro Jaya menetapkan Anggota Komisi IX DPR RI Indra P Simatupang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan.
Politisi senior Prof Marwah Daud Ibrahim diperiksa polisi sebagai saksi atas tersangka kasus penipuan bermodus penggandaan uang, pemimpin Padepokan Dimas Kanjeng, Taat Pribadi.
Gatot juga kecewa telah dituding melakukan penipuan dalam kasus penggunaan aspat, yang ternyata sabu-sabu.
Kasus dugaan penipuan itu dilaporkan seorang ibu rumah tangga (IRT) yang mengaku pernah menjadi pengikut Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng.