Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Teknik PT Daya Radar Utama, Muhammad Affandi terkait dugaan korupsi pengadaan kapal patroli di Ditjen Bea dan Cukai serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi kasus korupsi pengadaan kapal di Ditjen Bea Cukai dan Kementerian Kelautan Perikanan (KKP).
KPK mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus korupsi kapal patroli di Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Sebab, sejak dari pengurusan bea cukai, bagasi jemaah akan diurus oleh pihak Maktab Wukala Almuwahhad dan diantar sampai hotel jemaah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menelaah sejumlah dokumen terkait pengadaan kapal patroli di Ditjen Bea dan Cukai serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Komisi Pemberantaaan Korupsi (KPK) menduga Ditjen Bea Cukai mengetahui dan terlibat terkait kasus pengadaan 16 kapal Patroli Cepat/Fast Boat Patrol.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat orang tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan kapal patroli di Ditjen Bea dan Cukai dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
KPK menetapkan empat orang tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan kapal patroli di Ditjen Bea dan Cukai dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
KPK akan mengumumkan tersangka pengadaan atau pembelian kapal milik Bea Cukai dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) buatan PT Daya Radar Utama.
omisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengidentifikasi kerugian negara hingga ratusan miliar terkait pengadaan Kapal Cepat Patroli Bea Cukai dan kapal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).