Tom Lembong tidak memiliki aset tanah dan bangunan serta kendaraan.
Tom Lembong melaporkan hartanya saat menjabat sebagai Kepala BKPM
ICW minta Kejagung tak hanya menjelaskan secara umum konteks kasus impor gula.
Kasus ini ditaksir merugikan keuangan negara sebesar Rp400 miliar.
Kasus korupsi impor gula ini merugikan keuangan negara sebesar Rp400 miliar
Kinerja Kejagung belakangan mendapat apresiasi besar dari publik. Korps Adhyaksa bahkan dianggap berhasil memulihkan keyakinan publik atas penegakan hukum di Tanah Air.
Aparat penegak hukum yang ada baik Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Polri harus memprioritaskan penegakan hukum pemberantasan korupsi pada kasus-kasus yang baru untuk mendukung roda pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berjalan dengan baik.
Kasus korupsi impor gula merugikan keuangan negara sebesar Rp400 miliar.
Tom Lembong diduga memberikan izin kepada PT AP untuk mengimpor gula kristal mentah sebesar 105.000 ton pada 2015
Tom Lembong langsung ditahan di Rutan Salemba selama 20 hari ke depan.