Kasus korupsi impor gula ini merugikan keuangan negara sebesar Rp400 miliar
Kinerja Kejagung belakangan mendapat apresiasi besar dari publik. Korps Adhyaksa bahkan dianggap berhasil memulihkan keyakinan publik atas penegakan hukum di Tanah Air.
Aparat penegak hukum yang ada baik Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Polri harus memprioritaskan penegakan hukum pemberantasan korupsi pada kasus-kasus yang baru untuk mendukung roda pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berjalan dengan baik.
Kasus korupsi impor gula merugikan keuangan negara sebesar Rp400 miliar.
Tom Lembong diduga memberikan izin kepada PT AP untuk mengimpor gula kristal mentah sebesar 105.000 ton pada 2015
Tom Lembong langsung ditahan di Rutan Salemba selama 20 hari ke depan.
Tom Lembong jadi tersangka kasus dugaan korupsi importasi gula di Kemendag tahun 2015–2016.
KPK menilai aturan soal pembatasan transaksi uang tunai sangat penting untuk menekan korupsi.
Setidaknya terdapat tiga potensi kejahatan Zarof lainnya yang harus didalami oleh Kejagung.
Kami mendukung penuh langkah Kejaksaan Agung yang telah berani mengambil tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang merusak citra peradilan. Kasus ini harus menjadi pelajaran bagi semua pihak bahwa hukum tidak dapat dibeli dan keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu.