Menurut pakar Komunikasi Politik Lely Arriannie Napitupulu sejatinya tidak ada yang istimewa dibalik pertemuan kedua tokoh politik tersebut
Selain telah melacurkan intelektual, Pakar Politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Ikrar Nusa Bakti dianggap telah menghina sistem di TNI.
Yusril Ihza Mahendra, pakar hukum tatanegara, menegaskan bahwa jika petahana tidak cuti maka dianggap tidak memenuhi syarat sebagai calon dalam pilkada.
Pakar Tata Kota Marco Kusumawijaya menyebut Basuki Tjahaja Purnama telah menodai semangat reformasi dengan menumbukan kembali Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Pakar Tata Kota Marco Kusumawijaya menyebut Ahok menodai semangat reformasi 98 dengan menumbukan kembali KKN.
Anggota DPR dan para pakar menguliti RUU Keamanan Nasional. Dihantui kembalinya TNI dalam urusan keamanan dan ketertiban