Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) resmi membuka Program Pengusaha Mengajar, yang menargetkan 1.000 pengusaha di seluruh Indonesia.
Jika alokasi anggaran LPDP dialihkan untuk pengembangan riset, ini tidak masuk akal. Sebab, berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Pemerintah Indonesia memang memiliki kewajiban untuk mengalokasikan dana abadi riset.
Kemajuan Teknologi Kedirgantaraan adalah Hak, Iran Tolak Kecaman Eropa
Taylor Swift Kesal dengan Foto-foto `Deepfake` di Pertandingan Travis Kelce
Syarief Hasan Dorong Anak-Anak Muda Menjadi Milenialpreneur
Kalbis Institute kini resmi ditetapkan sebagai Universitas Kalbis mengacu pada Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia nomor 18/E/O/2024.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) mulai memberlakukan Sistem Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah
Google Berhentikan Ratusan Karyawan Berbagai Divisi, dari Perangkat Keras hingga Tim Teknik
Rugi Besar, Tiongkok Batasi Pengeluaran Online dan Hadiah dalam Video Game
Partainya Dilarang Kampanye, Mantan PM Imran Khan Manfaatkan Teknologi AI