Sidang tersebut akan tetap dilangsungkan di gedung bekas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat.
Sedianya pada Selasa (27/12) besok, sidang akan beragendakan pembacaan putusan oleh Majelis Hakim atas nota keberatan atau eksepsi Ahok.
Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tampak hadir dalam HAUL Gus Dur ke-7 di Warung Sila, Ciganjur, Jakarta Selatan
Surat rekomendasi mengenai pemindahan ini telah disampaikan kepada pihak Polda Metro Jaya kemarin.
Kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Ahok dan Aksi Bela Islam dinilai menjadi isu terpopuler sepanjang tahun 2016 di tanah air.
Selama ini semua tersangka penistaan agama langsung ditahan.
Tim JPU juga memohon kepada Majelis Hakim untuk melanjutkan pemeriksaan perkara dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama berdasarkan surat dakwaan
Di luar gerbang PN Jakut ratusan personel kepolisian berjaga, menjadi penengah dan pemisah dari kedua kelompok massa
Hasilnya Ahok-Djarot berada di urutan pertama dengan 31,8 % responden memilihnya. Menyusul di belakangnya pasangan Agus-Sylvia dengan dukungan 26,5 %