KPK tidak akan berhenti pada kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur di Papua yang menjerat Lukas Enembe.
Lukas juga disinyalir menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan sebesar Rp10 miliar.
KPK juga telah menyita aset berupa emas batangan, perhiasan emas dan kendaraan mewah dengan nilai sekitar Rp4,5 miliar.
Lukas ditangkap lantaran terjerat kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah terkait proyek-proyek di lingkungan Pemprov Papua.
Pelanggaran kode etik yang dimaksud mulai dari penerimaan gratifikasi oleh mantan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli hingga kasus perselingkuhan.
Dia ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi di Mabes Polri.
Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas Enembe
Bambang Kayun merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia yang ditangani Mabes Polri.
KPK menilai keterangan Arsjad sangat dibutuhkan dalam rangka membuat terang kasus dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan Gubernur Papua Lukas Enembe
Lembaga antikorupsi menduga aliran hingga transaksi keuangan Lukas berkaitan dengan kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Papua.