Melalui tugas diplomasi ini, DPR RI ikut memiliki tanggung jawab dalam membangun dunia yang lebih baik, membangun tatanan sosial, ekonomi, politik yang humanis dan berkeadilan sosial.
DPR RI bersama Pemerintah dan DPD RI akan memprioritaskan untuk menuntaskan pembahasan RUU yang saat ini berada dalam pembahasan Pembicaraan Tingkat I.
Rapat Paripurna hari ini beragendakan Pembukaan Masa Persidangan V tahun Sidang 2021-2022 dan pidato Ketua DPR Puan Maharani yang diwakili oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Ketua DPR RI Puan Maharani bersyukur karena UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) sudah resmi diundangkan melalui Lembaran Negara setelah disahkan dalam rapat paripurna pada 12 April 2022.
RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) telah disahkan menjadi Undang-Undang oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dalam rapat Paripurna, Selasa (12/4/2022).
Saya atas nama Pimpinan memberikan apresiasi kepada seluruh Anggota DPR RI yang telah berkomitmen untuk bekerja optimal dalam menyelesaikan tugas-tugas konstitusionalnya yang dilakukan di masa sidang ini.
Ketuk palu pengesahan yang dilakukan Ketua DPR Puan Maharani dalam sidang paripurna, Selasa (12/4) diharapkan benar-benar menjadi payung hukum bagi perempuan.
Sidang pengesahan dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Hadir juga dalam sidang tersebut empat pimpinan DPR beserta sejumlah anggota DPR yang hadir secara langsung maupun online.