Adapun hal yang menjadi konsen forum Pertides meliputi bidang infrastruktur, pangan, pendidikan, gizi dan kesehatan, lingkungan, perekonomian, komunikasi, dan merdeka belajar kampus merdeka.
Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) mengajak mahasiswa turut membantu menyelesaikan penanganan stunting, melalui kebijakan Kampus Merdeka.
Wisuda angkatan ke-48 ini berbeda dengan tahun sebelumnya, sebab harus mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dengan cara Virtual.
Salah satu bentuk penyesuaian tersebut yakni mengonversi kegiatan kemahasiswaan, baik berupa kegiatan magang, pertukaran antar prodi, maupun riset menjadi satuan kredit semester (SKS).
Hal ini untuk menghindari adanya penumpukan di hari terakhir pengumpulan proposal yang akan jatuh pada 4 Februari 2021 mendatang.
Para dosen penggerak yang merupakan bagian dari kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka, akan bertugas sebagai co-pilot, yang mendampingi mahasiswa untuk mengembangkan potensinya
Dalam menunjang pengembangan sumber daya dosen dan tenaga kependidikan adalah dengan menawarkan karir, kompetensi, kualifikasi dan penentuan keilmuan serta pengabdian masyarakat.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Sesditjen Dikti) Kemdikbud Paristiyanti Nurwardani menjelaskan, pedoman tersebut merupakan turunan dari Keputusan Mendikbud (Kepmendikbud) Nomor 754 Tahun 2020.
Kemdikbud memastikan penyaluran dana kegiatan tiga semester di luar kampus sebagai implementasi kebijakan Kampus Merdeka, akan langsung masuk ke rekening mahasiswa.
Program tiga semester di luar kampus yang merupakan kebijakan Kampus Merdeka, akan mulai berjalan pada Februari 2021 mendatang.