Bharada E divonis pidana penjara selama satu tahun enam bulan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Mahfud MD menilai bahwa majelis hakim bertugas dengan baik, independen, dan tanpa beban dalam persidangan kasus tersebut
Mahfud mengatakan pengukuran IPK setiap negara berbeda-beda, tergantung agregasi dari jumlah lembaga survei yang dijadikan acuan
Pernyataan Luhut dan Tito Dinilai Pengaruhi Indeks Persepsi Korupsi
Mahfud MD menilai pemerintah perlu bangun digitalisasi pemerintahan agar tidak banyak orang kena OTT.
Menurut Mahfud, aspirasi seseorang untuk menunda penyelenggaraan pemilu atau memperpanjang masa jabatan presiden tidak bisa dihalangi
Mahfud MD menyampaikan transaksi uang tunai yang tidak dibatasi hingga saat ini menjadi salah satu celah bagi berbagai pihak untuk melakukan korupsi.
Persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J berjalan dengan baik.
MPR RI mendukung berbagai tindakan pemerintah pusat, TNI dan Polri, dalam menciptakan kondisi Papua yang aman, damai, dan kondusif.