Pakar hukum tata negara Prof. Dr. Juanda menilai persoalan melanjutkan atau tidak kontrak Tenaga Pendamping Profesional (TPP) atau pendamping desa pada 2025 merupakan kewenangan penuh Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT)
DPP Asosiasi Pendamping Masyarakat dan Desa Nusantara (AMDN) mendesak DPR RI memanggil Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, terkait pemberhentian sepihak 2.000-an Tenaga Pendamping Profesional (TPP) se-Indonesia.
Menentang Rencana Trump, Mesir Sebut $53 Miliar Dana Pembangunan Gaza
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, memastikan stok pangan mencukupi untuk memenuhi kebutuhan Hari Raya Idulfitri.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Praktikno, memastikan pemerintah terus mengkebut penanganan banjir di Jabodetabek pada awal pekan ini.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, kebijakan terkait penurunan tarif pesawat angkutan udara dan darat tersebut merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto untuk membantu masyarakat
Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) bersama Kementerian Agama (Kemenag) berkolaborasi untuk mewujudkan masyarakat desa yang rukun penuh toleransi dan memiliki semangat keberagaman yang tinggi
Hashim meyakini bahwa Indonesia memiliki sumber pendanaan yang cukup untuk mewujudkan program pembangunan 3 juta rumah setiap tahun
Mendes Yandri meminta agar para kepala daerah untuk bergandengan tangan dengan pemerintah desa. Sebab diklaim desa menjadi ujung tombak kemajuan pembangunan di level kabupaten, kota, dan provinsi bahkan tingkat nasional.
Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) secara tegas menyatakan jika Pendamping Desa yang telah daftar menjadi Calon Anggota Legislatif di semua tingkatkan wajib mengundurkan diri