KPK telah menetapkan Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari (PTS) dan suaminya, Hasan Aminuddin (HA) yang merupakan Anggota DPR RI sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan kepala desa di Probolinggo.
Delapan orang dalam KPK itu disebut bisa digerakkan Azis Syamsuddin untuk kepentingannya, seperti OTT atau mengamankan perkara.
Lembaga Antikorupsi menduga uang suap itu diberikan melalui para Camat yang kemudian diberikan kepada anggota DPR, Hasan Aminuddin.
Tiga lokasi yang digeledah tim penyidik yaitu Kantor Dinas PUPR Kabupaten Probolinggo, Kantor Disperindag Kabupaten Probolinggo, dan Kantor BKD Kabupaten Probolinggo.
Ali mengatakan keenam orang itu sedang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. Mereka semua akan diperiksa lagi setibanya di markas KPK.
Dari operasi senyap itu, KPK mengamankan beberapa orang yang diduga terlibat praktik korupsi.
Salah satu pihak yang diringkus, yakni Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur. Namun ia belum dibawa ke Gedung KPK.
Ali mengatakan, Andi Merya Nur belum dibawa ke Gedung KPK, Jakarta. Andi Merya, kata Ali saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolda Sulawesi Tenggara.
Keduanya merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Probolinggo tahun 2021.
Mereka ialah pelaksana tugas (Plt) Kadis PU pada Dinas PUPRT Kabupaten Hulu Sungai Utara Maliki, dan dua pihak swasta Marhaini, serta Fachriadi.