Penggeledahan terkait kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono.
KPK memastikan masih akan menelusuri aset-aset Andhi yang diduga bersumber dari korupsi untuk dilakukan penyitaan.
Hal itu didalami penyidik KPK saat memeriksa Kamariah sebagai saksi dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi oleh Andhi pada Kamis (8/6).
KPK menduga kasus dugaan gratifikasi mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono (AP) berkaitan dengan pekerjaannya,
Kendaraan ini ditemukan saat penyidik menggeledah sebuah rumah toko (ruko) tertutup di wilayah Kota Batam.
KPK memastikan akan mengembangkan kasus dugaan penerimaan gratifikasi oleh pejabat di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Bukti itu diduga terkait kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Rafael.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan rumah adik Rafael tersebut berlokasi di komplek P&K Cirendeu, Tangerang Selatan.
Pejabat yang ditempatkan Moskow di kota Nova Kakhovka di bagian wilayah Kherson yang dikuasai Rusia membantah klaim tersebut.
Pejabat dari Turki, Swedia dan Finlandia akan bertemu minggu depan untuk mencoba menyelesaikan masalah yang telah menunda keanggotaan Swedia di NATO,