Ketua Umum PPP, M. Romahurmuziy alias Romi dipastikan tak bisa hadir dalam pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua Umum PPP, M Romahurmuziy alias Romi dipanggil KPK untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap usulan dana perimbangan daerah pada RAPBN tahun anggaran 2018.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil politikus Partai PErsatuan Pembangunan (PPP), Irgan Chairul Mahfiz terkait kasus dugaan suap usulan dana perimbangan daerah tahun anggaran 2018.
Sedangkan pada posisi Wakil Ketua TKN ditunjuk lima orang para Sekjen partai Koalisi. Yakni dari Partai Golkar, Nasdem, PPP, PKB, dan Partai Hanura.
Plt Ketua Umum PPP hasil Muktamar Jakarta, Humphrey Djemat berupaya untuk islah dengan PPP kubu Romahurmuziy. Dia mendatangi kantor Syarikat Islam (SI) untuk meminta SI menjadi perantara agar islah itu berjalan.
Wabendum PPP, Puji Suhartono diduga turut kecipratan aliran dana dari kasus dugaan suap dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2018.
KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap politikus PAN dan PPP. Pemeriksaan dua politikus itu dalam rangka mendalami kasus dugaan suap terkait usulan Dana Perimbangan Keuangan Daerah pada RAPBN-P tahun anggaran 2018.
KPK terus menyelidiki kasus dugaan suap terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN-P tahun anggaran 2018. Salah satu yang ditelisik yakni dugaan keterlibatan politikus PAN dan PPP.
KPK menyita uang sebanyak Rp1,4 miliar dari kediaman salah satu pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP), di Graha Raya Bintaro, Tangerang Selatan, yang digeledah penyidik beberapa waktu lalu.
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengingatkan Ketum PPP Romahurmuziy (Romy) untuk berhati-hati dalam menyampaikan statement atau komentar.