Dalam menggelar rekontruksi tersebut, penyidik KPK menghadirkan beberapa tersangka.
Mereka dicecar penyidik terkait tahapan awal pengadaan bansos tersebut.
Rakyan selaku adik dari mantan Wakil Ketua Komisi VIII Ihsan Yunus itu dikonfirmasi terkait pembagian jatah dan kuota pendistribusian paket banson Covid-19.
Rakyan merupakan adik dari mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ihsan Yunus akan diperiksa untuk tersangka Ardian I M (AIM).
Ali tak menjelaskan detail waktu pemanggilan ulang Ihsan.
Ali mengatakan ketidakhadiran Anggota Komisi II DPR dari PDIP itu lantaran surat panggilan dari KPK belum diterimanya.
Mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bansos di Kementerian Sosial, Adi Wahyono.
Dalam pemeriksaan tersebut, Restu mengaku dicecar penyidik KPK mengenai tugas dan fungsi kerjanya sebagai staf Ahli di Kementerian Sosial (Kemensos).
Pemeriksaan terhadap Sigit dilakukan penyidik untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bansos di Kemsos, Adi Wahyono.