Dokumen penyelidikan KPK yang bocor merupakan kasus baru. Di mana, dokumen tersebut bersifat rahasia dan tidak boleh dipublikasikan.
Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris juga membenarkan soal agenda pemeriksaan Firli hari ini. Dia menyebut Firli akan diperiksa siang ini.
Haris tidak menyebut siapa pimpinan KPK yang akan lebih dulu diperiksa. Dia mengaku lupa ketika ditanya soal jadwal pemeriksaan.
Permintaan klarifikasi ini dalam rangka menindaklanjuti laporan Brigjen Endar terkait polemik pencopotannya dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK.
Kalangan dewan meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) segera menyelesaikan polemik terkait tenaga honorer.
KPK mempersilahkan pihak-pihak yang mempunyai data valid untuk melaporkan dugaan itu ke Dewan Pengawas (Dewas).
Pencopotan Endar dari KPK menjadi persoalan karena masa tugasnya di KPK sesungguhnya diperpanjang oleh Polri.
Menurutnya, Firli telah menjalankan KPK sesuai dengan selera pribadinya.
Laporan Endar ini berkaitan dengan pemberhentian secara hormat terhadap dirinya dari jabatan Direktur Penyelidikan (Dirlidik) KPK.