Calon Wakil Presiden (Cawapres) Sandiaga Uno mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sandiga mendaftarkan harta kekayaan sebagai syarat dalam kontestasi Pilpres 2019.
Calon wakil presiden (cawapres) Sandiaga Uno akan melaporkan harta kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (14/8) siang ini.
Calon presiden (capres) Prabowo Subianto telah melaporkan harta kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai salah satu syarat untuk maju pada Pilpres 2019 mendatang.
KPK mengingatkan pasangan capres-cawapres yang sudah resmi mendaftar ke KPU untuk segera melaporkan harta kekayaan. Mengingat, Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) menjadi salah satu syarat pencalonan capres-cawapres.
Bersamaan dengan jadwal pendaftaran di KPU, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah siap menerima laporan harta kekayaan para bakal calon Presiden dan Wakil Presiden mulai Sabtu (4/8).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan para calon anggota legislatif (Caleg) yang hendak mengikuti Pemilu 2019 untuk jujur soal kepemilikan harta kekayaan.
Bersamaan dengan jadwal pendaftaran di KPU, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah siap menerima laporan harta kekayaan pasangan Capres-Cawapres mulai Sabtu (4/8).
Harta bakal calon anggota DPD asal Papua, Wilhelmus Rollo cukup fantastis, hingga mencapai Rp 20 triliun.
Di sektor ekonomi misalnya adalah masuknya investasi besar-besaran untukk menguasai dan menjarah kekayaan alam bangsa Indonesia dan membuat berbagai macam regulasi dunia melalui lembaga-lembaga dunia yang mereka ciptakan dan kendalikan.
Kematian kelaparan terjadi di banyak desa di seluruh India. Tapi kematian di Delhi membuat heran karena terjadi di ibu kota negara, di mana orang-orang memiliki begitu banyak kekayaan.