Rapat Kerja Pembangunan Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi ini harus dapat menghasilkan rumusan rencana kerja yang dapat diimplementasikan pada tahun 2021 sampai 2024
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar menyebut, pembangunan desa harus berdasarkan kebutuhan bukan karena keinginan.
Demi mempercepat pembangunan desa berbasis Sustainable Development Goals (SDGs), Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) komitmen untuk meningkatkan kapasitas pendamping desa.
Perlu grand design yang bagus dengan timelinenya.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar meminta Kepala Desa (Kades) agar segera membentuk tim relawan pemutakhiran data desa yang berbasis SDGs Desa.
Peserta rapat juga memberikan apresiasi atas realisasi tahun anggaran 2020 yang mencapai 95,57 persen untuk realisasi keuangan dan 97,36 persen untuk realisasi fisik.
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) memastikan bahwa Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa akan terus berlanjut pada tahun 2021 mendatang
Nanti Kementerian (Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi) akan usahakan cari off taker dari dalam maupun luar negeri.
Makna Transmigrasi tidak hanya dibatasi dengan memindahkan orang saja
Program transmigrasi dibarengi dengan modernisasi hingga mampu mengembangkan kawasan sebagai daerah yang lebih produktif, berdaya saing, maju