Pendalaman itu dilakukan saat memeriksa Tenaga Ahli di DPR, Chisni Mubarok sebagai saksi pada Jumat (19/2).
Villa itu diduga dibeli Edhy Prabowo dari hasil suap ekspor benih lobster.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong Kabupaten Biak Numfor menjadi sentra pangan dengan sektor perikanan sebagai komoditas utamanya.
KpK menduga, aliran uang haram dari suap ekspor benih lobster tersebut digunakan Edhy Prabowo dan Istrinya Iis Rosita Dewi saat berkunjung ke Hawai, Amerika Serikat
Hal ini diungkap saksi Plt Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Muhammad Zaini Hanafi.
Hal itu menanggapi pernyataan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej saat menjadi pembicara dalam Seminar Nasional.
Direktur Pemantauan dan Operasi Armada di KKP akan diperiksa sebagai saksi.
Suap itu bertujuan agar Edhy Prabowo mempercepat persetujuan perizinan ekspor benih lobster atau benur di KKP tahun anggaran 2020.
Mereka akan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka mantan menteri kelautan dan perikanan (KKP) Edhy Prabowo.
Suharjito merupakan penyuap atau pihak pemberi suap terkait pengurusan izin ekspor benih lobster (benur) tahun 2020.