Terkait poster Pak Budi Djiwandono dengan Mas Kaesang ya, saya pikir itu sebagai bentuk penyampaian adanya aspirasi masyarakat kepada kami.
Saya dengar ada opsi mas Budisatrio mau di dorong kemudian berpasangan dengan Raffi Ahmad, ini kan masih usulan, yang saya kira masih sangat dinamis ya, ya tentu nama-nama tersebut bisa kita pertimbangkan.
Oh iya lah (percaya diri) masa kita takut dengan Ahok, kan enggak lah. kalau di Jakarta mungkin Ahok kuat, kalau di Medan kan siapa tahu.
SK tersebut diteken langsung oleh Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto selaku pengarah pada 18 Mei 2024 lalu.
Kalau saya mencermati ini, seolah-olah saya lihat objek yang diawasi itu hanya terbatas kepada KPU, kemudian peserta Pilkada, dan mungkin timnya.
Memang nama saya dimajukan untuk beberapa Pilkada, DKI dan Jawa Barat. Tetapi kemarin hasil Komisi II dengan KPU mengatakan bahwa caleg terpilih harus mundur.
Mundur sebagai caleg terpilih periode 2024-2029 bila sudah ditetapkan sebagai pasangan calon dalam pilkada. Jadi kalau penetapan calonnya 22 September maka yang bersangkutan menyatakan mengajukan surat pernyataan mengundurkan diri.
Ketua KPU RI Hasyim Asy`ari menegaskan, bagi anggota dewan yang terpilih periode 2024-2029 harus mengundurkan diri apabila ditetapkan sebagai calon kepala daerah di Pilkada serentak 2024.
Sudah semestinya peraturan KPU harus memiliki kejelasan dan tujuan yang jelas dalam rumusan sehingga tidak menimbulkan multitafsir di lapangan.