Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) siap mendaftarkan gugatan terhadap hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) yang diumumkan KPU pada Rabu (20/3) malam, ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Anies menekankan pentingnya proses pemilihan yang terbuka, adil, dan bebas dari tekanan guna menjamin suara rakyat didengar dan dihormati.
Dalam penetapan tersebut, pasangan Prabowo-Gibran menang dengan memperoleh 96.214.691 suara. Unggul jauh dari pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) yang memperoleh 40.971.906 suara dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md dengan 27.040.878 suara.
Hoaks! Hasil Final KPU, Anies Unggul di 25 Provinsi, Raih 98,35 Persen Suara
Muhaimin Syarif jadi saksi kasus dugaan suap Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba.
Ini temuan yang paling mendasar dan mengkhawatirkan. Jadi kualitas dari hasil Pemilu yang sesungguhnya harus mencerminkan aspirasi rakyatbdi dalam temuan justru sebagian bukan aspirasi rakyat.