Kepmen ini lahir 20 Maret 2020, Kepmen ini benar-benar untuk menyelamatkan jiwa, memutus mata rantai penyebaran baik nasional maupun secara global.
Saudara-saudara tidak hanya selaku wakil dari Kementerian Ketenagakerjaan yang mengurusi bidang ketenagakerjaan, namun sekaligus sebagai citra negara Indonesia di kancah Internasional.
Komite III DPD RI menggelar rapat kerja dengan Menteri Tenaga Kerja RI, Ida Fauziyah tentang Kebijakan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia selama masa Pandemi Covid-19.
LaNyalla meminta kepada Kemenaker untuk menjawab persoalan para Pengusaha Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), agar dapat kembali memberi kontribusi bagi percepatan pemulihan ekonomi nasional Indonesia.
Jadi langkah awal kebijakan ini adalah adanya koordinasi dan kolaborasi yang kuat dengan seluruh stakeholder, baik di tingkat pusat maupun di daerah.
Isu pelindungan perempuan, pemberdayaan perempuan, dan kesetaraan gender harus menjadi bagian tak terpisahkan dari upaya pemulihan kondisi sosial dan ekonomi dari krisis COVID-19.
Menaker Ida menambahkan, untuk memudahkan penyaluran BSU tahun 2021, seluruh BSU akan disalurkan melalui Bank Himbara.
Tripartit memegang peranan penting dalam menjaga kelangsungan usaha dan bekerja di masa pandemi COVID-19.
kementerian Ketenagakerjaan meluncurkan pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) Komunitas Tahap I Tahun 2021.
Agar penerapan protokol kesehatan dapat berjalan maksimal di perusahaan sektor esensial, Menaker Ida pun meminta peran dan kerja sama semua pihak, termasuk pemerintah daerah dalam mengawasi protokol kesehatan ini.