Ahmad Iman meminta Kepolisian Lombok Barat untuk segera menangkap Zainuri, yang diduga menjadi pelaku penipuan terhadap Lusmiana, seorang TKI di Arab Saudi.
Para PMI dari berbagai Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) tersebut sudah 1,3 tahun menyelesaikan kontrak.
20 orang pekerja migran Indonesia (PMI) yang masuk ke Arab Saudi melalui agensi Anasban, mengaku sudah satu tahun habis kontrak.
Ketua Umum DPP Gabungan Rakyat Daerah untuk Buruh Migran Indonesia (Garda BMI) Ahmad Iman meminta anggotanya mengepakkan sayap di tingkat desa
Pasalnya, kendati Indonesia sudah mematenkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), praktik penyiksaan terhadap PMI tetap saja masih marak terjadi.
Pembebasan Law Wan-tung sangat dan patut disesalkan warga Indonesia.
Demikian disampaikan oleh Ketua Garda Buruh Migran Indonesia (BMI) Jeddah, Zakarya pada Jumat (16/11).
Menurut Iman, eksekusi hukum pancung tersebut dilakukan tanpa pemberitahuan apapun kepada perwakilan pemerintah Indonesia yang ada di Saudi.
Tak semata soal gaji, MY, yang merupakan salah satu demonstran menyebut sebagian massa juga menuntut dipulangkan ke Tanah Air. Sebab kontrak kerja sudah selesai sejak empat bulan lalu.
38 TKI tersebut merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga uang iuran yang dibayarkan per bulan harus diberikan kepada mereka dalam bentuk manfaat.