Kasus ini sangat tidak masuk akal. Kenapa? Karena beberapa waktu lalu, pemerintah sudah mengentikan peredaran semua obat sirup yang dicurigai sebagai penyebab GGA. BPOM juga sudah merilis perusahaan yang dilarang mengedarkan produk-produknya termasuk juga merilis obat-obat yang diijinkan. Bahkan tersangka pun sudah ada. Lalu mengapa kasus GGA ini muncul lagi?
Pengawasan ini penting karena anak-anak tidak tahu dan tidak mengerti mana yang baik dan mana yang berbahaya bagi kesehatan. Anak-anak umumnya tertarik pada warna, bentuk atau keunikan makanan. Kita khawatir ada jenis jajanan lain yang juga mengandung zat berbahaya bagi tubuh.
Kasus cemaran terhadap obat sirop yang diduga menjadi penyebab acute kidney injury (AKI) atau gagal ginjal akut pada anak (GGAPA) di Indonesia telah mencapai 324 kasus.
Obat yang tidak memenuhi syarat itu diproduksi oleh PT Ciubros Farma.
Pakar Kompak Pelabelan BPA Galon Guna Ulang Tidak Diperlukan.
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menyorot kinerja BPOM dalam penarikan obat sirop terkait kasus gagal ginjal pada anak.
Asdamindo Dirugikan Akibat Wacana Pelabelan BPA Galon Guna Ulang
Dinilai Gagal, Penny Lukito Diminta Mundur Sebagai Kepala BPOM
Komisi VI juga mendesak BPKN agar membuka posko pengaduan baik secara online dan offline dalam jangka waktu 1 x 24 jam, dalam rangka mengadvokasi hak-hak konsumen terkait kasus-kasus tersebut. Serta mendorong BPKN untuk berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
BPKN seharusnya "menekan" BPOM, Kemenkes, dan perusahaan farmasi untuk bertanggung jawab dalam kasus gagal ginjal akut pada anak.