Direktur PT Indosat, Irsyad Sahroni dipanggil sebagai saksi dalam kasusbEDC BRI pada Rabu, 8 Oktober 2024. Namun, belum terkonfirmasi apakah Irsyad hadir atau tidak pada pemanggilan tersebut.
Irsyad Sahroni bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan mesin EDC di BRI (Persero) periode 2020–2024.
Indra Utoyo bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin EDC di BRI Tahun 2020-2024.
Dia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin EDC di BRI.
Uang Rp54 miliar itu merupakan tambahan dari penyitaan yang sebelumnya telah dilakukan KPK, yakni sebesar Rp11 miliar.
Jadwal Lengkap Pekan 7 BRI Super League 2025/2026
Hal itu disampaikan Indra Utoyo usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan mesin EDC di BRI pada hari ini, Selasa, 23 September 2025.
Indra Utoyo diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di BRI.
Indra menguggat penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Dia bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di BRI (Persero) Tahun 2020-2024.