Tidak ada kabupaten/kota yang tidak memiliki komoditas ekspor. Apalagi Indonesia mempunyai lebih dari 600 komoditas pertanian yang bisa diberlayarkan ke negara tetangga.
Barantan hingga saat ini sudah mampu membuktikan sebagai benteng terdepan dalam menjaga dan melindungi kelestarian sumber daya alam hayati Indonesia untuk kesejahteraan bangsa dan negara.
Dengan anggaran sebesar Rp1,1 triliun atau meningkat 22% dibandingkan tahun 2020 yang hanya sebesar Rp906,5 miliar, nantinya akan digunakan untuk pembelian sarana perkarantinaan.
Berdasarkan data yang dihimpun Barantan, unggas tersebut berasal dari luar negeri atau impor dan antar wilayah domestik.
Pesatnya perkembangan saat ini, membuat Barantan tidak lagi hanya menjaga sumber daya alam hayati dari hama penyakit hewan dan tumbuhan.
Badan Karantina Pertanian (Barantan), Kementan sudah melakukan langkah yang tepat dengan melakukan pemeriksaan intensif, terutama di tempat pemasukan impor.
Tepat pada Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA), Syahrul menetapkan 21 Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Badan Karantina Pertanian (Barantan) di antaranya untuk mendapatkan apresiasi ini di tahun 2019.
MoU ini sebagai tindak lanjut kerja sama Kementan dengan Polri dan meningkatkan sinergitas Barantan dan Polri.
Kementerian Pertanian melalui Badan Karantina Pertanian (Barantan) lakukan pengetatan pengawasan terhadap lalu lintas produk pertanian antar Jawa - Sumatera.
Biji pinang asal Jambi sebanyak 320.260 ton dengan nilai Rp. 9,1 miliar asal Jambi disertifikasi Kementerian Pertanian melalui Badan Karantina Pertanian (Barantan) sebelum diterbangkan ke Thailand dan India.