Kehadiran RUU KIA ini, lanjut Willy, bisa lebih menguatkan hak para suami untuk mendampingi istrinya di waktu kelahiran dengan pemberian cuti maksimal 40 hari. Di sisi lain, suami juga diberikan hak cuti untuk mendampingi istri yang mengalami keguguran paling lama 7 hari.
Komisioner KPAI, Retno Listyarti melihat urgensi RUU KIA sangat besar bagi peradaban Indonesia.
“Di DPR RI kami sedang memperjuangkan UU Kesejahteraan ibu dan anak. Yang mana nantinya ibu melahirkan itu cutinya itu Insyaallah dari 3 bulan jadi 6 bulan,”
Hal tersebut disampaikan Puan saat mengisi acara Gebyar Inovasi Pelayanan Kesehatan Rakyat yang digelar DPP PDI Perjuangan (PDIP) di Sekolah Partai.
Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan komitmennya mendorong RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) rampung pada tahun ini
Puan Maharani yang menilai, ibu wajib mendapat waktu yang cukup untuk memberikan ASI bagi anak-anaknya, termasuk bagi ibu yang bekerja.
Langkah DPR RI yang memasukkan RUU KIA ke Prolegnas 2022 mendapat apresiasi dari sejumlah kelompok masyarakat.
DPR RI menyepakati rancangan undang-undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) untuk dibahas lebih lanjut menjadi undang-undang.
Isi buku tersebut sangat penting untuk memantau kesehatan dan mencatat adanya kondisi kelainan pada ibu dan anak.
Pameran menghadirkan Daihatsu, Honda, Hyundai, Isuzu, KIA, Lexus, Mazda, MG, Mitsubishi Motors, Nissan, Suzuki, Toyota, dan Wuling serta industri pendukung otomotif lainnya.