Lili diketahui akan disidang etik atas dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas akomodasi hotel dan tiket menonton MotoGP Mandalika dari Pertamina.
Lili Pintauli diduga menerima gratifikasi berupa fasilitas hotel dan tiket nonton balap MotoGP
Hal itu didalami saat memeriksa perwakilan PT Pertamina (Persero).
"Rencananya begitu, tetapi saya dapat laporan yang bersangkutan minta ditunda dan dijadwal ulang," kata Ketua Dewas KPK, Tumpak Panggabean.
"Sebenernya Lili ini sudah layak untuk dipecat, tapi kan sampe sekarang belum dipecat," kata Boyamin
Nicke akan dimintai keterangan terkait dugaan gratifikasi yang diterima Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli
Lili dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas dari PT Pertamina untuk menyaksikan MotoGP Mandalika.
Anggota Dewas KPK, Syamsudin Haris meminta pihak Pertamina untuk kooperatif hadir saat dipanggil.