Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas penyidikan Bupati nonaktif Mojokerto Mustofa Kamal Pasa. Dalam waktu dekat Mustofa segera disidang.
Dalam pengusutan kasus itu, tim penyidik KPK telah menggeledah sejumlah tempat.
Subhan pun masuk list pihak yang diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selain itu, penyidik KPK juga memanggil Wakil Bupati Malang periode 2010-2015 Achmad Subhan. Subhan juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Mustofa.
Masud ditahan usai menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
Menurut Febri, penyitaan itu dilakukan pada Jumat dan Sabtu, 4 dan 5 Mei 2018.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah tak memungkiri hal tersebut. Namun, Febri saat ini belum mau mengungkap lebih jauh terkait langkah tersebut.
KPK juga telah menyita sejumlah dokumen terkait dengan izin pembangunan menara telekomunikasi.
Menurut Febri, dari uang Rp 4 miliar yang disita, terdapat Rp 3,7 miliar yang ditemukan tim penyidik di rumah orangtuanya Mustofa. Uang tersebut disimpan di lemari di sebuah kamar.