Riza Chalid diketahui merupakan tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023.
Kejagung menyatakan akan menelusuri aset-aset milik pengusaha minyak Mohammad Riza Chalid yang diduga diperoleh dari hasil tindak pidana korupsi.
Penyitaan dilakukan terkait dengan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina periode 2018-2023.
Pengusaha minyak itu bakal diperiksa sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina periode 2018-2023
Pemimpin yang baik tak hanya berada di depan barisan, tapi memastikan semua yang ikut berjalan merasa tumbuh dan sejahtera.
Pengusaha minyak itu sedianya diperiksa sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola minyak mentah pada Kamis, 24 Juli 2025.
Penyidik ingin lebih dahulu memanggil Riza Chalid untuk diperiksa sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.
PT PNM terus berkomitmen dalam mendampingi perempuan tangguh Indonesia, tidak hanya sebagai pengusaha ultra mikro, tetapi juga sebagai ibu yang menjadi pilar utama dalam tumbuh kembang anak.
Jika ini yang terjadi, artinya pemerintah membiarkan para pengusaha kita masuk jerat hukum. Ini akan kontraproduktif bagi ekosistem bisnis dalam kerangka mendukung swasembada pangan yang jadi salah satu target Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Total kerugian tersebut terdiri dari kerugian keuangan negara dan kerugian perekonomian negara.