Wakil Ketua DPR dari Fraksi PDIP Utut Adianto diperiksa KPK terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan Purbalingga Islamic Center tahap 2 tahun 2018, dengan nilai proyek Rp22 miliar.
KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Utut Adianto terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan Purbalingga Islamic Center tahap 2 tahun 2018, dengan nilai proyek Rp22 miliar.
Wakil Ketua DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Utut Adianto mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sedianya, Utut akan diperiksa terkait kasus dugaan suap pembangunan Purbalingga Islamic Center.
Wakil Ketua DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Utut Adianto akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK terkait kasus dugaan suap pembangunan Purbalingga Islamic Center.
Empat tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan Purbalingga Islamic Center tahap 2 dengan nilai proyek Rp22 miliar akan segera diadili.
Pasca pertemuan itu, Tasdi diduga meminta jatah sebesar Rp 500 dari proyek pembangunan senilai Rp 22 miliar itu. Permintaan itu lantas disanggupi oleh Librata.
Dalam kasus ini, Tasdi dan Hadi diduga menerima uang suap senilai Rp 100 juta dari Hamdan, Librata, dan Ardirawinata.
Berkali-kali dicecar pertanyaan, Tasdi tetap setia bungkam. Sembari melangkahkan kaki, Tasdi justru menebar senyum sumringah.
Selain mengamankan enam orang, tim Satgas KPK juga mengamankan sejumlah uang yang diduga suap kepada Tasdi yang merupakan Ketua DPC PDIP Purbalingga.
Dalam OTT ini, tim mengamankan enam orang. Empat orang termasuk Tasdi diamankan di Purbalingga.