Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto diminta menindak tegas aktivitas tambang PT. Sambaki Tambang Sentosa (STS) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Kasus ini seharusnya menjadi pelajaran besar bahwa tata niaga komoditas strategis seperti timah tidak boleh dikuasai oleh praktik ilegal dan koruptif.
Penindakan ini mencakup lebih dari 22 ribu kasus pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai, termasuk rokok ilegal dan minuman beralkohol.
Prabowo: Bayangkan, Kerugian Negara akibat Tambang Timah Ilegal Rp300 T!
Meski tarif dipertahankan, Purbaya menegaskan fokus utama kebijakan ke depan adalah menumpas peredaran rokok ilegal
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Ahmad Moetaba mengusulkan isu perdagangan rokok ilegal dimasukkan dalam Ranperda KTR
Pengusaha asal Malang, Johan Sugiharto meluruskan informasi atau tudingan dari media sosial terhadap dirinya
Warga Palestina Bakal Tergusur, PBB Sebut Pembangunan Permukiman Ilegal
Ini hukum dalam Islam tentang Haji dengan cara yang ilegal
Penegakan hukum dan melaksanakan Pasal 33 (UUD 1945) dengan baik dan sesuai dengan apa yang menjadi semangat dari Presiden harus kita dukung.