Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal Mi, mengatakan bahwa institusi kepolisian secara umum tidak memiliki kewenangan terhadap warga negara asing, terutama jurnalis asing. Sebab, orang asing selama ini berada di bawah pengawasan Direktorat Jenderal Imigrasi.
AMSI menilai, jika pemerintah tidak segera mengungkap pelaku dan mengambil tindakan hukum, maka kebebasan pers di Indonesia akan semakin terancam, sulit diperbaiki
Penuntasan kasus teror di kantor Tempo menjadi poin penting untuk menunjukkan kalau kebebasan pers masih terjaga di Indonesia. Karena pentingnya hal ini, kami mendukung Bareskrim Polri untuk menuntaskan kasus ini.
Teror kepala babi dan bangkai tikus ke Redaksi Tempo dikecam banyak kalangan. Anggota Komisi I DPR RI Syamsu Rizal menilai aksi tersebut merupakan bentuk teror terhadap kebebasan pers di tanah air.
Saya tetap berpandangan bahwa tidak ada demokrasi tanpa media, tanpa pers yang merdeka untuk dapat menyuarakan suara rakyat dan saya menghormati itu.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengecam aksi teror terhadap kantor redaksi Tempo yang terjadi belakangan ini. PKB pun dengan tegas menyatakan komitmennya untuk terus mendukung kebebasan pers
Anggota Komisi I DPR RI Syamsu Rizal Mi melontarkan respons pedas terhadap insiden kiriman kepala babi yang diterima salah satu jurnalis di kantor Tempo, Jakarta, pada Kamis (20/3).
Lindungi Kebebasan Berbicara, Kelompok HAM Gugat Deportasi Mahasiswa pro-Palestina
Ingin Deportasi Mahasiswa Asing, Trump Dianggap Melanggar Kebebasan Berbicara
Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menyoroti makin maraknya serangan DDoS atau Distributed Denial of Service pada media-media yang pemberitaannya kritis dan independen.