Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyoroti persoalan kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatra Utara saat rapat dengan Komisi III DPR RI, Rabu (17/3).
Kementerian Hukum dan HAM sudah menerima hasil kongres luar biasa (KLB) Demokrat yang digelar di Deli Serdang, beberapa waktu lalu.
Dua ahli Indonesia (Indonesianis) asal Australia berpendapat KLB ilegal akan menghancurkan Partai Demokrat. Mereka tidak yakin Partai Demokrat tetap dipilih konstituennya yang saat ini berjumlah lebih dari 10 juta orang jika dicaplok oleh kepala KSP Moeldoko.
Kepala daerah yang didukung Partai Demokrat membantah tuduhan pihak Kongres Luar Biasa (KLB) ilegal bahwa Partai Demokrat meminta mahar untuk Pilkada, baik pada Pilkada 2020 maupun pilkada sebelumnya.
Partai Gerindra akan mengambil langkah tegas terhadap kadernya, apabila terbukti terlibat dalam Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Barat.
BW menjelaskan bahwa sebagian besar tergugat adalah pihak yang terlibat dalam kongres
BW menilai, penyelenggaraan KLB Deli Serdang menghancurleburkan dan meluluhlantakkan demokrasi dan demokratisasi di Indonesia.
Menurut Rocky, Moeldoko bukan mengudeta demokrat tapi demokrasi.
Netizen gerah melihat kesewenang-wenangan upaya merampas kepemimpinan Partai Demokrat yang dilakukan oleh pejabat negara dan pembiaran yang dilakukan pihak-pihak yang berwenang.
Enam kader yang mengajukan gugatan tersebut yakni Marzuki Alie, Darmizal, Tri Yulianto, Achmad Yahya, Yus Sudarso, dan Syofwatillah Mohzaib.