Mohon kiranya benar-benar dilihat dipastikan diteliti karena apapun yang Bapak Ibu tuju dalam musyawarah desa ini menetukan arah dan sukses atau tidaknya Koperasi Desa Merah Putih di desa Bapak Ibu masing-masing
Musdesus ini akan mempercepat proses pengajuan proposal bisnis yang diajukan oleh Pengurus Koperasi Desa Merah Putih ke Himbara
Zulhas pun meminta kepada kopdes di seluruh Indonesia untuk dapat segera memanfaatkan dana tersebut untuk modal usaha
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengajak Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Merah Putih agar ikut menyukseskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Kami di Kemendes bertanggung jawab menyiapkan Tenaga Pendamping Profesional atau TPP untuk mendampingi Pemerintah Desa dalam penganggaran dukungan Dana Desa, dan sebagai enumerator data Kopdes Merah Putih serta mendampingi operasionalisasi hariannya
Hari ini kami umumkan bahwa peraturan Menteri Desa no. 10 tahun 2025 tentang Mekanisme Persetujuan dari Kepala Desa dalam rangka Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih diundangkan dalam Berita Acara Negara Nomor 593 tanggal 12 Agustus 2025
Jadi kami tegaskan, Dana desa dalam Kopdes Merah Putih tidak menjadi jaminan. Tapi dana desa akan digunakan bila mana angsuran Kopdes Merah Putih di bulan berjalan dananya tidak mencukupi, baru dana desa dipakai
Permendes 10/2025 Terbit, Kades Pegang Kendali Pembiayaan Kopdes Merah Putih
Permendes akan segera disahkan. Ini sebagai kado untuk seluruh desa di Indonesia
Dengan adanya Koperasi Desa Merah Putih, saya harap Kopdes bisa jadi penampung atau pengepul hasil pertanian Program TEKAD di sini