Komisi X memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaaraan atas nama Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven. Dengan catatan bahwa penetapan kewarganegaraan RI ditetapkan oleh instansi yang berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
R-18 Pres tanggal 17 Mei 2024 hal permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI atas nama saudara Calvin Ronald Verdonk dan saudara Jens Raven.
DPR RI melalui Komisi X dan Komisi III telah menyetujui naturalisasi pesepakbola asal Belanda yakni Thom Haye, Ragnar Oratmangoen, dan Maarten Pae.
Apakah Komisi III DPR RI, dapat menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Ragnar Anthonius Maria Oratmangoen, Thom Jan Marinus Haye, dan Maarten Vincent Paes untuk selanjutnya diproses dengan peraturan perundang-undangan?
Perlu kami beritahukan bahwa pimpinan DPR RI telah menerima tiga pucuk surat dari Presiden RI.
Selamat kepada saudara Jordi Amat Maas dan saudara Sandy Henny Walsh yang sudah mendapatkan persetujuan naturalisasi. DPR berharap, pemberian kewarganegaraan ini dapat memperkuat Timnas Indonesia sehingga Tim Garuda semakin berprestasi.
Saat ini sudah ada tiga pemain yang proses naturalisasinya sedang diurus.
Pemerintah harus memperketat pengajuan naturalisasi atlet luar negeri untuk menjadi warga negara Indonesia (WNI).
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengkritik rencana naturalisasi pemain asing menjelang Piala Dunia U-20 2021 yang dinilai mencari cara instan meraih prestasi. Naturalisasi tak menyelesaikan akar persoalan pembinaan sepak bola Tanah Air.
Presiden Perancis Emmanuel Macron mengumumkan bahwa Mamoudou Gassama, seorang migran tidak berdokumen, akan menjadi warga negara "naturalisasi Prancis"