Langkah ini sangat jelas menunjukkan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo, terutama melalui Menteri ESDM sebagai leading sector, menjalankan komitmen politik untuk tidak menoleransi eksploitasi tambang yang merusak kawasan strategis seperti Raja Ampat.
Kami memberikan apresiasi kepada Pemerintah yang sudah memang melakukan tahapan-tahapan sesuai dengan regulasi yang berlaku, kemudian mengambil keputusan yang cepat, lalu juga memperhatikan situasi yang ada.
Wakil Menteri HAM, Mugiyanto menyatakan lingkungan hidup yang baik merupakan bagian dari HAM.
Raja Ampat, yang terkenal dengan julukan `surga terakhir di bumi`, kini sedang menjadi perhatian besar di seluruh Indonesia.
Kemarin Bapak Presiden memimpin rapat terbatas, salah satunya membahas tentang izin usaha pertambangan di Raja Ampat ini, dan atas petunjuk Bapak Presiden, beliau memutuskan pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan untuk empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty meminta Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk tidak mengorbankan Indonesia dalam hal ini Raja Ampat hanya demi segelintir pengusaha Indonesia.
Anggota DPD asal Provinsi Papua Barat Daya Paul Finsen Mayor berharap Presiden Prabowo Subianto turun tangan dalam mengatasi polemik penambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Anggota DPD RI dari Daerah Pemilihan Papua Barat Daya Agustinus Kambuaya mengemukakan penyelesaian polemik isu pencemaran lingkungan oleh aktivitas tambang nikel di Raja Ampat membutuhkan kolaborasi lintas kementerian terkait.