Pazri mengatakan pemerkosaan prajurit Jumran kepada korban pertama kali terjadi di rentang waktu 25-30 Desember 2024.
Jurnalis memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada publik, dan mereka harus dilindungi dalam menjalankan tugasnya.
Terkait motif pembunuhan terhadap Juwita oleh oknum TNI AL, masih tahap pendalaman oleh penyidik dari Denpomal Banjarmasin.
TNI AL diminta serius menindak tegas oknum berinisial J berpangkat kelasi satu, terduga pelaku pembunuhan terhadap Juwita (23) di Banjarbaru.
Keluarga korban meminta agar oknum TNI AL berinisial J berpangkat kelasi satu sebagai terduga pembunuhan agar dihukum seberat-beratnya.
Para Ahli Ragukan Dokumen yang Dirilis Trump akan Ubah Fakta Pembunuhan JFK
Warga Suriah Melarikan Diri dari Pembunuhan Sektarian ke Lebanon
Motif kasus pembunuhan ibu dan anak yang jasadnya dimasukan ke dalam toren terungkap
Polisi menangkap terduga pelaku pembunuhan ibu dan anak yang mayatnya ditemukan dalam toren air di Tambora, Jakarta Barat
FBI Temukan 2.400 Dokumen Baru Terkait Pembunuhan JFK, Trump Janji akan Rilis