Menteri Hadi beberkan masalah pertanahan terkini
Persoalan mafia tanah tak kunjung usai, karena mental kinerja oknum internal BPN yang bekerjasama secara sistematis, masif dengan para mafia pertanahan.
Ada hal yang sangat substansi ketika kita berbicara mengenai kejahatan pertanahan atau mafia tanah. Hemat saya, itu dapat diselesaikan dengan merekontruksikan lagi pasal 17 Undang Undang 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Kementerian ATR/BPN Mengapresiasi
Nanti kalau ada spekulan akan dipanggil, diberikan penjelasan, dan ditanya
Jokowi menginstruksikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat kegiatan jual beli tanah merupakan anggota BPJS Kesehatan.
Isu pertanahan di Maluku dan Papua dapat menjadi masalah laten sehingga perlu dicari solusi yang di antaranya memberi kepastian hukum terhadap status tanah di wilayah tersebut.
Kemeterian Agraria dan Tanah Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) diminta bekerjasama dengan aparat penegak hukum untuk menyelesaikan kasus mafia tanah.
Kami harap layanan ini dapat menjadi jembatan sekaligus mendorong agar pihak yang bersengketa dapat mengutamakan kepentingan masyarakat di daerah secara keseluruhan sehingga proses pembangunan dapat diakselerasi lebih cepat.
Hal itu diselisik KPK lewat pemeriksaan saksi yang diperiksa untuk kasus dugaan suap perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) sawit PT Adimulia Agrolestari.