Relaksasi perpajakan yang bertujuan untuk meringankan beban perusahaan yang terdampak pandemi
Dalam menghidupkan kembali perekonomian masyarakat, pemerintah tidak dapat memberikan bantuan tunai Covid-19 secara konsumtif. Namun kebijakan untuk membantu pelaku usaha kecil lebih tepat dilakukan.
Kebijakan stimulus perekonomian berupa relaksasi restrukturisasi kredit telah dan masih akan terus dilaksanakan oleh industri jasa keuangan.
Pusat Investasi Pemerintah memberikan penundaan angsuran pokok kepada program kredit Ultra Mikro.
Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) mengklaim bahwa implementasi kebijakan relaksasi pinjaman bank di bawah Rp10 miliar yang dikeluarkan Presiden RI Joko Widodo, belum sepenuhnya merata di akar rumput.
Pembukaan mal atau upaya relaksasi seyogyanya dilakukan saat kurva kasus COVID-19 telah menunjukkan penurunan
Setelah relaksasi kredit bagi pelaku UMKM terdampak Covid-19, Kemenkop dan UKM bakal lakukan memberikan pembekalan keahlian IT
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Amir Uskara menilai relaksasi kredit dari perusahaan pembiayaan atau leasing dinilai belum optimal. Hal itu karena minimnya sosialisasi ke dunia usaha baik dari OJK selaku regulator maupun dari bank atau leasing ke debiturnya yang terdampak.
Pada saat Raker dengan Kemenag saya memang menyampaikan aspirasi dari banyak pihak, agar Umat tak resah dan bisa khusyu’ Ibadah, penting ada keadilan untuk Umat.