Indira Chunda Thita diperiksa dalam kasus pencucian uang (TPPU) SYL.
Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem itu sebelumnya telah diperiksa penyidik KPK.
KPK juga mengajukan banding atas vonis dua mantan anak buah SYL.
Keduanya diperiksa atas kasus pencucian uang SYL.
Dua orang berinisial MNM (54) dan S (49) yang diduga melngeroyok seorang kamerawan Kompas TV ditangkap
SYL dihukum 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp300 juta subsider empat bulan kurungan.