Semoga amanah baru yang diemban Bapak Lodewijk dapat membuat kinerja DPR lebih baik lagi.
Selama ini nalar pembangunan yang terbentuk bersifat ekonomistik, ini hanya untuk perekonomian tinggi dan mengabaikan aspek lingkungan.
Rapat Paripurna DPR RI resmi menetapkan Sekjen DPP Partai Golkar, Lodewijk Freidrich Paulus sebagai Wakil Ketua DPR RI. Lodewijk mengganti posisi Azis Syamsuddin yang mengundurkan diri karena ditetapkan menjadi tersangka suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib Pasal 39 yang mengatur mengenai Tata Cara pemberhentian Pimpinan DPR karena mengundurkan diri dari jabatan sebagai Pimpinan DPR, maka DPR perlu menetapkan pemberhentian Saudara Azis Syamsuddin dari jabatan Wakil Ketua DPR RI bidang Korpolkam.
Maka DPR akan memproses pergantian wakil Ketua DPR dari Partai Golkar, untuk diteruskan ke paripurna.
Melaksanakan amanat ketentuan peraturan perundang-undangan dan tatib DPR RI tersebut dan penugasan yang diberikan Bamus DPR RI, Komisi XI DPR RI melakukan serangkaian proses dan kegiatan dalam rangka pemilihan calon anggota BPK RI.
Sesuai dengan pertimbangan Komisi XI DPR RI dan DPD RI dengan rangkaian fit propper test dan melalui beberapa kali rapat, Komisi xi dpr ri telah menyepakati satu orang nama yakni Nyoman Adhi Suryadnyana.
Tentunya setiap fraksi memiliki penilaian sendiri dalam menilai setiap calon. Tetapi, kami telah sepakat dalam proses ini kami berfokus pada tiga aspek, yaitu Pemahaman Calon terhadap tugas dan fungsi sebagai Hakim Agung, Integritas Calon, dan Rekam Jejak.
Rapat tersebut akan membahas sejumlah agenda, termasuk pengesahan calon Anggota BPK RI dan Dewan Pengawas LPP RRI yang sebelumnya sudah dinyatakan lolos uji kelayakan dan kepatutan di tingkat komisi.
Yang pasti input dari rembug paripurna ini adalah, kami ingin membantu pemerintah dalam mensukseskan pembangunan pertanian Indonesia.