Aksi mogok makan ini dilakukan oleh warga Sumbawa Barat, korban perusahaan tambang emas dan tembaga PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT).
Aksi mogok makan kawan-kawan Amanat KSB adalah bentuk perlawanan serta perjuangan untuk meraih hak-hak yang telah dirampas para cukong mafia tambang. Aksi ini harus di didukung dan mendapat perhatian serius dari semua kalangan mahasiswa di setiap wilayah di Indonesia, tidak terkecuali di Kalimantan Tengah.
Pembaruan dasar hukum pidana adalah sebuah keharusan untuk menyesuaikan dengan kondisi negara yang sudah jauh berbeda.
Kejahatannya seperti mengabaikan hak korban kecelakaan kerja, pemberangusan serikat atau union busting, black list karyawan dan pengusaha lokal serta aksi tipu-tipu alert list atau daftar tunggu karyawan lokal yang tidak berujung.
China Kecam Sanksi AS atas Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia di Tibet
RDPU DPR dengan Amman Mineral tanggal 14 Desember merupakan rapat yang sangat penting mengingat korban jiwa yang sudah cukup banyak di Amman Mineral selama mereka mengelola tambang emas di Sumbawa. Sedikitnya ada 4 korbam jiwa yang bisa diidentifikasi dan belasan lagi yang luka.
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni mendukung kolaborasi Kejagung dan Komnas HAM dalam penuntasan kasus pelanggaran HAM.
Komnas HAM juga mengkhawatirkan naskah Rancangan KUHP berpotensi menggerus tugas, fungsi dan mandat lembaga HAM itu.
Iran Menolak Penyelidikan PBB terhadap Protes Kematian Mahsa Amini.