Surat itu diterbitkan oleh Plt. Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Muhammad Zaini
Dua tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan izin ekspor benih lobster, Andreau Pribadi Misanta (APM) sebagai Stafsus Menteri KKP dan Amril Mukminin (AM) pihak swasta, secara kooperatif telah menghadap penyidik KPK pada Siang hari, pukul 12.00 WIB.
KPK menetapkan Menteri KKP Edhy Prabowo dan lima orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait dengan perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Eddy Prabowo resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. Usai menjalani pemeriksaan, menteri Edhy keluar dengan mengenakan rompi oranye bersama empat orang lainnya.
Kalangan dewan meminta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk menelusuri dugaan monopoli ekpor benih lobster di bawah kepemimpinan Menteri KKP Edhy Prabowo.
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo memiliki total harta kekayaan Rp7.422.286.613.
KKP menghargai proses hukum yang sedang berjalan di lembaga anti-rasuah tersebut
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, 17 orang yang diamankan yaitu, Edhy Prabowo, Istrinya Iis Rosita Dewi yang merupakan anggota komisi V DPR, beberapa pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dan pihak swasta lainnya.
Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra belum mau berkomentar lebih jauh soal penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Eddy Prabowo bersama keluarga dan beberapa pegawai KKP.