KPK sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Hendak tawuran dan bawa senjata tajam serta serang polisi, dua orang diamankan
Peluang itu terbuka setelah penyidik KPK menggeledah rumah Djan Faridz
KPK pasti memiliki petunjuk sehingga melakukan penggeledahan di rumah Djan Faridz.
Hal itu diselisik penyidik melalui pemeriksaan dua orang saksi pada Selasa, 21 Januari 2025.
Saeful Bahri diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara tiga tersangka.
Terduga pelaku pembunuhan berinisial U terhadap adik iparnya berinisial RKY (42) ditangkap
Penyitaan kedua mobil itu dilakukan penyidik dari rumah tersangka HAT.
Dia ditangkap saat hendak melakukan perjalanan dari Pontianak ke Ketapang.