Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menyatakan siap membentengi dan menyelamatkan masyarakat desa khususnya generasi muda dari penyalahgunaan narkotika
Membahas persiapan penyelenggaraan pemungutan suara ulang (PSU), atau perhitungan ulang surat suara (PUSS), dan rekapitulasi ulang surat suara Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 pasca hasil keputusan Mahkamah Konstitusi pada 24 Februari 2025.
Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT), Ahmad Riza Patria, mengatakan bahwa program Desa Inovasi dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) merupakan produk yang hebat dan visioner.
Pakar hukum tata negara Prof. Dr. Juanda menilai persoalan melanjutkan atau tidak kontrak Tenaga Pendamping Profesional (TPP) atau pendamping desa pada 2025 merupakan kewenangan penuh Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT)
Kepala Pusat Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat Desa, dan Daerah Tertinggal Kemendes PDT, Fujiartano mengundurkan diri.
DPP Asosiasi Pendamping Masyarakat dan Desa Nusantara (AMDN) mendesak DPR RI memanggil Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, terkait pemberhentian sepihak 2.000-an Tenaga Pendamping Profesional (TPP) se-Indonesia.
Salah satunya adalah sejauh mana keberpihakannya pada saat ia setelah dilantik menjadi anggota DPR, sejauh mana ikatan batin dan relasi serta perjuangannya untuk memperjuangkan daerah pemilihannya melalui berbagai macam fungsi yang dimilikinya sebagai anggota DPR.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh menyoroti berbagai kendala dalam persiapan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) yang terjadi di berbagai daerah.
Menko Pangan menegaskan perlu mempersiapkan rantai pasok bahan makanan untuk MBG karena setiap daerah tentu akan memiliki kebutuhan yang berbeda-beda
Diharapkan, SPMB mampu mengatasi kendala yang selama ini terjadi pada sistem lama (PPDB), mencerminkan prinsip keadilan, terutama bagi siswa dari keluarga kurang mampu dan daerah terpencil, serta tidak menyebabkan eksklusivitas sekolah tertentu bagi kelompok tertentu.